SELAMAT DATANG DI KABUPATEN NAGEKEO // WELL COME TO NAGEKEO

Senin, 12 Juli 2010

Strategi Pokok Pembangunan Kabupaten Nagekeo;



Ω MEWUJUDKAN KABUPATEN NAGEKEO YANG KOMPETITIF;
Ω MEWUJUDKAN KABUPATEN NAGEKEO YANG PRODUKTIF;

EMPAT AGENDA POKOK PEMBANGUNAN KABUPATEN NAGEKEO



KREATIF DALAM MENGEMBANGKAN PEMERINTAHAN WIRAUSAHA DAN PELAYANAN YANG BERKEADILAN.
KREATIF MENGEMBANGKAN SUMBER DAYA MANUSIA YANG BEROREANTASI WIRAUSAHA, MANDIRI DAN BERKELANJUTAN DALAM SEMANGAT KEBERSAMAAN DAN SOLIDARITAS.
KREATIF DALAM MENUMBUH-KEMBANGKAN EKONOMI RAKYAT BERBASIS DESA DAN KAWASAN CEPAT TUMBUH.
KREATIF MENGEMBANGKAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN RAKYAT

tanah terjanji penuh dengan susu dan madu

HARAPAN DI BIDANG PARIWISATA :



1. Optimalisasi potensi wisata daerah sehingga klasifikasi Pariwisata di Nagekeo meningkat dalam skala Nasional.
2. Dukungan pengadaan sarana dan prasarana Pariwisata.
3. Dukungan kebijakan untuk mengakses Obyek Wisata Nagekeo.

HARAPAN DI BIDANG NAKERTRANS :


1. Pembangunan BLK untuk meningkatkan ketrampilan tenaga kerja.
2. Perlu dibangun jaringan kerjasama antar lembaga yang menangani tenaga kerja, baik dalam daerah, antar daerah maupun antar negara.
3. Pengembangan Kawasan Ngulukedha (1.800 Ha) sebagai kawasan pengembangan baru, dengan pola pertanian terpadu.
4. Pembangunan unit pelatihan transmigrasi di lokasi UPT.
5. Perlu dukungan dana, sarana dan prasarana dalam upaya pengembangan wilayah dan pemerataan penyebaran penduduk pada lokasi Translok Ngulukedha.

HARAPAN RAKYAT DI BIDANG PERIKANAN DAN KELAUTAN :





1. Pengadaan sarana dan prasarana pengamanan laut.
2. Pengembangan kelembagaan pengamanan sumber daya laut.
3. Pengembangan ekonomi masyarakat nelayan (Budi daya Tripang, Rumput Laut, Rumpon, Mutiara, Ikan Keramba dan Koperasi Nelayan.
4. Penataan pola pemukiman masyarakat pesisir.
5. Pembangunan pangkalan TPI.
6. Penyediaan sarana dan prasarana perikanan (Loka Budidaya Perikanan)

HARAPAN PEMERINTAH DAN RAKYAT BIDANG POS dan TELEKOMUNIKASI:




1. Dukungan kebijakan dan Dana Pusat untuk membuka dan mengembangkan pelayanan Jasa Pos ke seluruh wilayah Kecamatan.
2. Dukungan kebijakan dan dana Pusat untuk membuka dan mengembangkan pelayanan Jasa Telekomunikasi, peningkatan kapasitas tegangan listrik PLN.

HARAPAN RAKYAT DI BIDANG PERHUBUNGAN LAUT NAGEKEO




1. Mohon dukungan dana Pusat guna pembangunan dan Pengembangan Pelabuhan Laut Kelas V MARAPOKOT dalam rangka pembangunan dan pengembangan KAPET MBAY.
2. Penetapan schedulle penyinggahan Kapal Penumpang (PELNI) di Pelabuhan Marapokot (Route MARAPOKOT – MAKASAR-SURABAYA-BENOA-KUPANG PP).

HARAPAN RAKYAT BIDANG PERHUBUNGAN UDARA NAGEKEO





Pembangunan Pelabuhan Udara Surabaya II, dalam menunjang KAPET.

HARAPAN RAKYAT BIDANG PERHUBUNGAN DARAT





1. Peningkatan prasarana dan sarana lalu lintas termasuk jasa, seperti rambu-rambu, marka jalan dan terminal.
2. Bantuan pendanaan bagi pendayagunaan dan peningkatan sarana dan prasarana Pelabuhan Ferry Marapokot.
3. Rekomendasi Trayek Penyinggahan Ferry/ Kapal di Pelabuhan Marapokot.

HARAPAN BIDANG KIMPRASWIL KEPADA PEMERINTAH PUSAT




1. Bantuan dana dan peralatan berat (Exavator, Louder, Vibro, Stomwals) dalam upaya percepatan pembangunan daerah permukiman produktif terisolir.
2. Bantuan Teknis dalam hal penanganan jalan yang memiliki tingkat kelabilan yang tinggi/ rentan terhadap gempa.
3. Bantuan khusus bagi pembangunan prasarana Jalan Poros Desa, pengembangan Jaringan Jalan Lintas Utara, Tengan, Selatan dan Lintas Perbatasan serta Jalan Negara.
4. Perbaikan pemukiman kumuh seperti Rumah Tinggal Sehat (RTS), Sanitasi dan MCK melalui pemberian insentif swadaya masyarakat dalam bentuk bahan non lokal seperti semen dan seng.
5. Bantuan penyediaan Air Bersih Pedesaan meliputi penyediaan pipa, sumur bor, Penampung Air Hujan (PAH) dan Embung.
6. Rehabilitasi Jaringan Air Bersih Kota Mbay.
7. Pembangunan sarana Irigasi Desa, Irigasi Setengah Teknis serta bantuan Biaya Operasional dan Pemeliharaan Pengairan.

PERMASALAHAN BIDANG PARIWISATA NAGEKEO




1. Rendahnya kualitas SDM, mulai dari perencanaan, disain produk, kualitas dan kuantitas produksi, pemasaran serta pembinaan dan pengendalian sub-sub sistem wisata.
2. Rendahnya sarana dan prasarana pendukung industri wisata (penginapan, rumah makan, hiburan, Pramu wisata/ agen perjalanan lokal, alat transportasi wisata, listrik, telepon, air minum, lembaga keuangan/Bank mengakibatkan lama tinggal dan tingkat pengeluaran wisatawan sangat rendah.
3. Belum adanya Biro Perjalanan baik yang berstatus Pusat maupun Perwakilan.

PERMASALAHAN BIDANG NAKERTRANS DI KABUPATEN NAGEKEO





1. Rendahnya kualitas SDM yang memenuhi tuntutan kebutuhan pembangunan dan pasaran tenaga kerja.
2. Rendahnya ketrampilan sehingga tidak dapat membuka peluang kerja baru, terutama diluar sektor tradisional.
3. Lemahnya pengawasan dan perlindungan terhadap tenaga kerja, terindikasi pada tingkat upah yang belum sesuai dengan Standar Upah Minimum Propinsi (Rp.550.000,-) per bulan.
4. Masih lemahnya kemampuan lembaga-lembaga yang representatif dalam pengurusan hak-hak tenaga kerja.
5. Belum maksimalnya pembinaan jaringan kerjasama antar lembaga yang menangani ketenagakerjaan, baik organisasi pemerintah, maupun masyarakat dalam daerah, antar daerah, maupun antar negara.

6. Penyebaran penduduk yang tidak merata; Wilayah Selatan + 189 jiwa/ km2, sedangkan wilayah utara + 22 – 62 jiwa / km2.
7. Pola pemukiman yang terpencar, terisolir, konsentrasi penduduk pada lahan yang kurang produktif dan masih berorientasi pada pola usaha tani tradisional.
8. Belum memadainya sarana dan prasarana pada lokasi transmigrasi seperti perhubungan, pelayanan sosial dasar dan / atau fasilitas publik.
9. Potensi SDA belum dimanfaatkan secara optimal karena keterbatasan SDM pengelola, peralatan dan modal.

PERMASALAHAN BIDANG PERIKANAN DAN KELAUTAN: KABUPATEN NAGEKEO


1. Rendahnya aksesibilitas sehingga mempengaruhi minat masyarakat dalam pengelolaan wilayah pesisir dan laut.
2. Rendahnya SDM Perikanan sehingga sangat berpengaruh terhadap aspek-aspek pembangunan perikanan lainnya, seperti rendahnya produksi dan produktivitas, serta berkurangnya gairah usaha.
3. Hasil tangkapan belum maksimal, karena kurangnya sarana penangkapan seperti armada dan alat tangkap.
4. Belum adanya penataan terhadap wilayah pesisir dan laut.
5. Budaya masyarakat yang orientasi usahanya masih pada lahan di darat, belum kondusif mendukung pengelolaan kawasan pesisir dan laut.

6. Penurunan luas dan kerusakan hutan bakau akibat:
Penebangan untuk kepentingan bahan bangunan, kayu bakar, pembukaan tambak dan sawah garam.
Pengendapan/ sedimentasi akibat pengelolaan pertanian.
Pencemaran akibat buangan limbah pupuk kimia dari daerah irigasi.
7. Kerusakan Terumbu Karang yang disebabkan oleh:
Penangkapan ikan menggunakan bahan peledak, bahan beracun dan pukat tarik.
Pengambilan terumbu karang untuk bahan bangunan dan kapur.

8. Adanya duplikasi benturan dalam pemanfaatan laut dan wilayah pesisir oleh beberapa sektor seperti : Pariwisata, Perikanan, Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Tata Ruang Pemukiman.
9. Rendahnya kualitas SDM pengelola SDA Laut dan wilayah Pesisir.
10. Persepsi masyarakat tentang laut sebagai tempat pembuangan limbah cair dan padat, berakibat negatif terhadap habitat didalamnya.

PERMASALAHAN BIDANG PERHUBUNGAN



PERMASALAHAN BID. PERHUBUNGAN, POS & TELEKOMUNIKASI:
1. Sektor Perhubungan dirasakan belum menunjang System Perhubungan Terpadu karena belum optimalnya fungsi pelabuhan laut, udara dan minimnya fasilitas pelabuhan Ferry yang ada.
2. Terbatasnya kewenangan dalam pengelolaan pembangunan Sektor Perhubungan khususnya Perhubungan Laut, ASDP dan Perhubungan Udara.
3. Terbatasnya sarana dan prasarana penunjang Pelabuhan Marapokot antara lain Listrik, Telepon, drainase, Depot BBM, Terminal, Lapangan Parkir dsbnya.
4. Bandara Surabaya II (peninggalan Jepang) yang telah memiliki Landasan Pacu yang stabil sepanjang 600 meter masih perlu ditingkatkan dan dibenahi konstruksi permukaannya agar layak pakai.
5. Sarana dan prasarana Dermaga Fery Aimere, tidak memadai dalam mendukung aktivitas bongkar muat orang, barang dan jasa.
6. Tidak adanya jadwal tetap / reguler pelayaran Perintis ke Pelabuhan Laut Marapokot dan Maumbawa.
7. Pemanfaatan Jaringan Telekomunikasi (Telepon) hanya dapat dinikmati oleh sebagian kecil masyarakat Kabupaten Ngada di perkotaan karena belum menjangkau seluruh wilayah Kecamatan dan Desa.

PERMASALAHAN BIDANG PEMUKIMAN & PRASARANA WILAYAH KABUPATEN NAGEKEO


1. Keadaan Topografi yang bergunung dan berlembah curam dengan batuan cadas, membutuhkan biaya tinggi dalam pembukaan, peningkatan dan pemeliharaan jalan.
2. Keterbatasan jenis dan jumlah peralatan berat. Kondisi peralatan yang ada sudah tidak lagi memenuhi persyaratan teknis karena umurnya relatif sudah tua. (rata-rata lebih dari 10 tahun).
3. Terbatasnya dana bagi pembukaan, peningkatan dan pemeliharaan jalan, menyebabkan jumlah dan kondisi jalan dalam wilayah Kabupaten Nagekeo tidak memenuhi standar teknis seperti : lebar, geometri dan type perkerasan.

6. Rendahnya kemampuan daya beli masyarakat terhadap bahan-bahan non lokal untuk membangun rumah tinggal, sanitasi dan MCK yang sehat, karena sebagian besar penduduk adalah petani-petani marginal.
7. Lokasi sumber-sumber / mata air relatif jauh dan melewati jurang-jurang terjal untuk sampai ke permukiman penduduk, bahkan banyak permukiman yang letaknya lebih tinggi dari sumber / mata air, sehingga dibutuhkan biaya operasional tinggi.
8. Terbatasnya prasarana pengairan (saluran, bendung, pintu air, bangunan sadap) khususnya irigasi pedesaan.
9. Banjir / genangan yang sering terjadi di Kota Mbay dan kota Kecamatan Wolowae di Marilewa akibat besarnya luapan air kiriman dari lereng-lereng perbukitan.
10. Jaringan perpipaan air bersih Kota Bajawa sudah tidak layak pakai, karena dibangun sejak zaman Penjajahan Belanda.

SELAYANG PANDANG KABUPATEN NAGEKEO



TOPOGRAFI

Berbukit sampai dengan bergunung, dengan puncak tertinggi Gunung EBULOBO: 2.149 m.

KEMIRINGAN LAHAN NAGEKEO




0 – 2% seluas : 30.436,98 Ha (8,83%)
2 – 15% seluas : 45.655,47 Ha (13,26%)
15 – 40% seluas : 60.873,95 Ha (17,68%)
> 40% seluas : 207.396,60 Ha (60,23%)

HIDROLOGI NAGEKEO



Sistem Hidrologi dengan menggunakan AIR SUNGAI,
Bermuara ke pantai selatan 14 sungai dan ke utara 5 sungai.
Sungai AESESA adalah sungai utama dan terbesar (terdiri dari 99 anak sungai) dengan debit: + 3 s/d 7 m3/detik.

IKLIM KABUPATEN NAGEKEO



Beriklim panas, sedang dan sejuk, dengan 5 bulan basah yaitu Oktober s/d Pebruari dan 7 bulan kering yaitu Maret s/d September.

Termasuk daerah VULKANIS MUDA. Klasifikasi jenis tanah dan luas masing-masing sbb:
Litosol : 60.500 Ha.
Mediteran : 196.863 Ha;
Latosol : 69.750 Ha;
Aluvial : 17.250 Ha.

Kondisi Gizi Masyarakat;


Kondisi Gizi Masyarakat;
• Baik 78,2 %
• Sedang/Kurang 21,3 %
• Buruk 0,5 %

ANGKA KEMATIAN BAYI : 32/1.000 KELAHIRAN HIDUP




SARANA DAN PRASARANA KESEHATAN

1. Dokter Umum : 1
2. Dokter Gigi : 5
3. Perawat : 305
4. Bidan Desa : 120
5. Apoteker : -

Prasarana Kesehatan;




RSUD : 1 BUAH TYPE D
PUSKESMAS : 13 BUAH
PUSTU : 52 BUAH
POSYANDU : 430 BUAH
POS OBAT DESA : 115 BUAH
POLINDES : 100 BUAH
PUSKESMAS KELILING : 12 BUAH
MOBIL AMBULANS : 2 BUAH
BKIA : 14 BUAH (SWASTA)

Potensi Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan








1. Lahan Basah Potensial : 30.802,66 Ha terdiri dari:
• Lahan Fungsional : 10.875 Ha (200 Irigasi tersebar)
• Belum difungsikan : 19.927,66 Ha

2. Lahan Kering Potensial : 98.100 Ha terdiri dari:
• Lahan Fungsional : 47.943 Ha
(Kopi, Kakao, Vanili, Jambu Mente, Cengkeh, Kemiri, Kelapa)
• Belum difungsikan : 50.157,66 Ha.

3. Total Luas Hutan : 127.947,72 Ha terdiri dari:
• Hutan Lindung : 46.078,9 Ha
• Suaka Alam : 20.815,6 Ha
• Hutan Bakau : 1.981,6 Ha
• Hutan Produksi Terbatas : 2.080 Ha
• Hutan Produksi Tetap : 23.757,98 Ha
• Hutan Konversi : 33.227,6 Ha.

Potensi Peternakan




Luas Padang Penggembalaan : 13.962 Ha untuk Mini Ranch pembibitan dan penggemukan.
Jenis ternak : Sapi, Kerbau, Kuda, Kambing, Babi, Domba, ayam dan Itik

• Sapi : 25.539
• Kerbau : 10.986
• Kuda : 8.187
• Kambing : 33.542
• Babi : 68.327
• Domba : 2.543
• Ayam Buras : 533.170
• Itik : 12.733

Potensi Perikanan




Jumlah Desa Pantai : 39 Desa
(Pantai Utara 13 dan Selatan 26 Desa).
Rumah tangga Perikanan 1.101 (Nelayan 989 RTP, Budidaya 112 RTP)

Potensi Sumber Daya Ikan Laut: 10.334,82 ton/ tahun, dengan rincian :
 Ikan Pelagis : 6.717, 64 ton
 Ikan Demersal : 3.617,18 ton.
Pemanfaatan efektif hanya 34,48 % atau 3.564 ton.

DUKUNGAN SARANA DAN PRASARANA PERIKANAN



Sarana dan prasarana perikanan di Kabupaten Nagekeo meliputi:

 Kapal Motor 0,5 GT 37 unit, Kapal Motor Tempel 74 unit, Perahu kecil 359 unit, Jukung 131 unit.
 Alat tangkap : Pukat Pantai, Purse-Seine, Gillnet dan Lampara.
 TPI : 3 unit.
 Tambak Bandeng/ Udang : 104 Ha

Tingkat Konsumsi Ikan: 16,8 kg/ kapita/ tahun; NTT = 17,7 kg; Indonesia = 24 kg/kapita/tahun.

Potensi DTambak Garam Nagekeo





Luas : 1.279 Ha, di sepanjang Pantai Utara (Riung – Kaburea).
Diolah secara Tradisional: 15 Ha di Kaburea;
Sedang disiapkan 150 Ha di Waemburung kerja sama IKGI dgn PT.Pertamina & PT.Pelindo III Surabaya.

Potensi Pertambangan Di Nagekeo




BAHAN TAMBANG
GRANIT, ZEOLIT, KAOLIN, BATUBARA, TEMBAGA, BESI, BLERANG, EMAS, BATU KAPUR, GIPS DAN TIMAH HITAM.
SEDANG DILAKUKAN PENELITIAN, BEKERJA SAMA DENGAN ITB BANDUNG.

Dukungan Peralatan Berat Untuk Bangun Sarana dan Prasarana




Dukungan peralatan berat dalam jumlah dan mutu yang memadai dalam rangka pembangunan dan perluasan jaringan prasarana fisik dan pemeliharaannya masih dirasakan SANGAT KURANG dibandingkan dengan jumlah proyek dan waktu penyelesaiannya yang relatif sangat terbatas. Akibatnya adalah penyelesaian proyek sering terlambat dan menurunya mutu pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Syarat-syarat (Bestek).

Lahan Irigasi Nagekeo





Luas potensial lahan irigasi : 30.442,69 Ha.
Telah difungsikan : 10.851,33 Ha.
Untuk memenuhi semua lahan potensial diatas, dibutuhkan rencana pengembangan seluas 19.591,36 Ha.

Sumur Bora tau Pompa





Potensi Sumber Air di Kabupaten Na sangat banyak, namun belum dieksploitasi sehingga kekurangan akan kebutuhan air masih sangat tinggi.
Luas potensial sumber daya air tanah : 110 titik = 2.350 Ha
Telah difungsionalisasikan sebanyak : 12 titik = 60 Ha
Sisa yang belum dikelola sebanyak : 98 titik = 1.290 Ha

Potensi Embung Di Nagekeo





Kabupaten Nagekeo memiliki potensi lahan kering untuk pertanian dan peternakan serta masalah kekurangan air minum di pedesaan disebabkan karena tidak terjangkau dengan sistim air irigasi/ air permukaan dan air tanah.
Pemecahannya adalah dengan sistem embung.
Jenis embung di Kab. Nagekeo adalah embung kecil sebanyak 14 buah.
Jumlah genangan: 11,67 ha dengan kapasitas tampung sebanyak: 457.653,24 m3.

Potensi Sumber Daya Buatan




PINTU AIR SALURAN SEKUNDER DI DAERAH IRIGASI MBAY KANAN
• Energi Sosial Kreatif berupa Tata Nilai, Norma, Relasi Sosial, Kelembagaan Sosial Budaya serta Kearifan Lokal.
• Infrastruktur Sosial Ekonomi ; Prasarana dan sarana Penunjang Perekonomian, berupa :
• Jalan; Jenis, Panjang dan Kondisi Jalan
• Jembatan;
• Peralatan Berat; Dukungan peralatan berat dalam jumlah dan mutu yang memadai dalam rangka pembangunan dan perluasan jaringan prasarana fisik dan pemeliharaannya masih dirasakan SANGAT KURANG dibandingkan dengan jumlah proyek dan waktu penyelesaiannya yang relatif sangat terbatas. Akibatnya adalah penyelesaian proyek sering terlambat dan menurunya mutu pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Syarat-syarat (Bestek).
• Irigasi;
Luas potensial lahan irigasi : 30.442,69 Ha.
Telah difungsikan : 10.851,33 Ha.
Untuk memenuhi semua lahan potensial diatas, dibutuhkan rencana pengembangan seluas 19.591,36 Ha.

SISTEM PELAYANAN AIR BERSIH DI KABUPATEN NAGEKEO



SISTEM PELAYANAN AIR BERSIH TERHADAP 647 DUSUN DI KABUPATEN NAGEKEO:


Jumlah Dusun yang telah memiliki sistem pelayanan air bersih : 361.
• Sistem perpipaan ke kran umum sebanyak : 261 dusun
• Sistem perpipaan ke rumah-rumah sebanyak : 31 dusun
• Sumur gali terbuka/ pompa sebanyak : 29 dusun
• Bak penampung air hujan (PAH) sebanyak : 10 dusun
• Bak perlindungan mata air sebanyak : 30 dusun



JUMLAH DUSUN YANG BELUM MEMILIKI SISTEM PERPIPAAN AIR BERSIH: 286 DUSUN.

RINCIAN JUMLAH DUSUN YANG TELAH DIRENCANAKAN PENGEMBANGAN SISTEM PERPIPAAN AIR BERSIH :
Sistem perpipaan ke kran umum sebanyak : 66 dusun
Sistem perpipaan ke rumah-rumah sebanyak : 26 dusun
Sumur gali terbuka/ pompa sebanyak : 2 dusun
Bak penampung air hujan (PAH) sebanyak : 7 dusun
Bak perlindungan mata air sebanyak : 1 dusun

PERHUBUNGAN UDARA KABUPATEN NAGEKEO





Pelabuhan udara SURABAYA II di Mbay digunakan pada masa penjajahan Jepang.
Memiliki areal seluas 300 Ha dan dapat didarati oleh pesawat berbadan lebar.
Letaknya sangat strategis, sehingga upaya pembangunan kembali bekas Bandara tersebut dinilai sangat penting untuk mendukung pengembangan Kapet Mbay.

KEBUTUHAN AIR BERSIH DI NAGEKEO

BEBERAPA SUMBER AIR BERSIH:
Perpipaan Mata Air
Sumur Gali/ Pompa
Bak Penampung Air Hujan
Embung
Bak Perlindungan Mata Air
SUMBER AIR BERSIH DARI MATA AIR :
Lowo Meli : 100 liter/ detik
Dowodambo Desa Nangaroro : 10 liter/ detik
Lowo Ulu : 3 liter/ detik
Wugha-wugha Desa Dhawe : 2 liter/ detik
SISTEM PELAYANAN AIR BERSIH TERHADAP 647 DUSUN DI KABUPATEN NAGEKEO:
Jumlah Dusun yang telah memiliki sistem pelayanan air bersih : 361.
• Sistem perpipaan ke kran umum sebanyak : 261 dusun
• Sistem perpipaan ke rumah-rumah sebanyak : 31 dusun
• Sumur gali terbuka/ pompa sebanyak : 29 dusun
• Bak penampung air hujan (PAH) sebanyak : 10 dusun
• Bak perlindungan mata air sebanyak : 30 dusun




JUMLAH DUSUN YANG BELUM MEMILIKI SISTEM PERPIPAAN AIR BERSIH: 286 DUSUN.
RINCIAN JUMLAH DUSUN YANG TELAH DIRENCANAKAN PENGEMBANGAN SISTEM PERPIPAAN AIR BERSIH :
Sistem perpipaan ke kran umum sebanyak : 66 dusun
Sistem perpipaan ke rumah-rumah sebanyak : 26 dusun
Sumur gali terbuka/ pompa sebanyak : 2 dusun
Bak penampung air hujan (PAH) sebanyak : 7 dusun
Bak perlindungan mata air sebanyak : 1 dusun

BENDUNGAN/ WADUK





Tahun 1999/2000 telah diprogramkan pembangunan WADUK MBAY di JAWATIWA
Studi kelayakan Tahun 2000 dan tahun 2001 kegiatan Penyusunan Detail Desain. Pelaksanaan pembangunan direncanakan selesai tahun 2005.
Luas genangan 395 Ha.
Menurut hasil studi diperkirakan Waduk Mbay memiliki luas genangan 395 Ha dengan kapasitas tampung: 51.885.000.000 m3.
TUJUAN PEMBANGUNAN WADUK MBAY :
1. Memenuhi kebutuhan air irigasi MBAY KANAN seluas 3.402 Ha dan MBAY KIRI seluas: 2.098 Ha.
2. Penyediaan air baku KOTA MBAY untuk menunjang PROGRAM KAPET MBAY + 62.500 penduduk.
3. Pengendalian banjir kota Mbay.
4. Mendukung pengembangan Wisata Lintas Utara pulau Flores.
5. Perikanan
6. Dimasa mendatang bisa dikembangkan PLTA.

VISI PEMERINTAH KABUPATEN NAGEKEO





VISI PEMERINTAH KABUPATEN NAGEKEO:
”KABUPATEN KREATIF”

MISI PEMKAB NAGEKEO:
MEMBANGUN NAGEKEO YANG SEJAHTERA BERDASARKAN RASA KEBERSAMAAN DAN SOLIDARITAS

SHARED VALUES:
- KreatiF
- SejahterA
- KebersamaaN
- SolidaritaS

GRAND STRATEGY PEMKAB NAGEKEO:
1. Kreatif mengembangkan pemerintahan wirausaha dan pelayanan yang berkeadilan.
2. Kreatif mengembangkan sumber daya manusia yang berorientasi wirausaha dan mandiri secara berkelanjutan dalam semangat kebersamaan dan solidaritas.
3. Kreatif menumbuh-kembangkan ekonomi rakyat berbasis desa dan kawasan cepat tumbuh dengan mengembangkan serta memanfaatkan teknologi tepat guna.
4. Kreatif memantapkan dan menata infrastruktur, pertanahan serta lingkungan hidup guna menciptakan pembangunan berkelanjutan.
5. Kreatif menata dan mengendalikan penduduk serta keluarga berencana guna menciptakan keluarga yang mandiri dan sejahtera dalam semangat kebersamaan.

Nagekeo Rangking Pertama Kelulusan SMA/MA

Kabupaten Nagekeo menempati urutan pertama rangking teratas persentase kelulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliah (MA) untuk tingkat kabupaten/kota dalam wilayah propinsi NTT. Sementara, untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Nagekeo mendapat posisi pada nomor urut ketiga
Hal itu dikatakan Wakil Bupati Nagekeo, Paulus Kadju kepada Flores Pos, di ruang kerjanya Jumad (26/6) lalu. “Untuk kabupaten/kota dalam propinsi NTT, kabupaten kita menempati rangking pertama persentase kelulusan tingkat SMA/MA, sedangkan tingkat SMP Nagekeo menempati rangking tiga,” ujar Kadju.

Kadju menjelaskan, untuk rangking pertama dalam propinsi NTT ini, Nagekeo mendapat persentase kelulusan 93,92 persen dibandingkan dengan tahun 2008 lalu yang hanya menempati nomor buntu yakni rangking ke-20 dari 20 kabupaten/kota dalam propinsi NTT pada persentase kelulusan 26,32 persen.
Sedangkan untuk tingkat SMP, persentase kelulusan tahun 2009 juga lebih baik, yakni rangking ketiga dengan nilai persentase kelulusan 84,77 persen dibandingkan tahun sebelumnya rangking ke-19 dengan persentase kelulusan 19,33 persen tingkat propinsi NTT. “Kita bersyukur, tahun ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Menurut Kadju, membaiknya persentase kelulusan siswa untuk SMP dan SMA ini merupakan hasil dari kerjasama semua unsur dan komponen masyarakat yang ada, baik komite sekolah, guru maupun orang tua. Tidak hanya itu, faktor lainnya yang ikut berpengaruh adalah digelarnya rapat koordinasi antara para guru, para guru dengan orang tua, dan dengan instansi teknis, dalam hal ini Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga.

Selain itu, digelarnya musyawarah pendidikan dengan guru-guru yang melibatkan para pakar pendidikan dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang yang membedah khusus masalah rendahnya persentase
kelulusan tahun-tahun sebelumnya, juga menjadi dorongan, sehingga dapat diperbaiki pada tahun 2009 ini.
Adanya musyawarah ini telah membawah perubahan dan dampak positif bagi membaiknya persentase kelulusan para siswa kali ini. Selain itu, faktor lain yang ikut mendorong persentase kelulusan tahun ini adalah digelarnya safari pendidikan oleh pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Yohanes Samping Aoh dan Wakil Bupati, Paulus Kadju, dengan melakukan kunjungan dari satu sekolah ke sekolah lainnya dalam wilayah Nagekeo untuk memberikan dorongan dan motivasi kepada para guru, para siswa dan orang tua.

Dia menegaskan, pemerintah daerah akan berusaha sedapat mungkin untuk memperjuangkan dan mempertahankan persentase yang ada. Pemerintah juga, lanjut Kadju, akan berusaha memberikan semangat dan mendorong orang tua untuk mau supaya anak-anaknya diasramakan, terutama pada saat semester akhir menjelang Ujian Nasional.
Hal ini sangat penting untuk memudahkan kontrol dan pengawasan dari para guru untuk memperhatikan anak didiknya. “Dengan diasrakan para siswa, maka guru-guru akan lebih mudah membimbing dan mengarahkan mereka dalam hal belajar dan berbagai kegiatan bimbingan, terutama pada saat-saat menjelang ujian akhir,” tandasnya.

Sebelumnya, pendapat senada disampaikan Kepala dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO), Hiyasintus B. yang dikonfirmasi wartawan saat pengumuman hasil UN tingkat SMA/MA lalu. Menurut dia, kesuksesan para siswa SMA/MA di Nagekeo ini merupakan kerja keras semua komponen masyarakat dan semua unsur yang ada.
“Saya melihat ini sebagai hasil kerja keras kita semua, terutama pemerintah daerah yang terus memberikan dorongan dan motivasi bagi para guru, orang tua dan para siswa,” ujarnya.

12.000 Warga Nangaroro Kab Nagekeo Terancam Kelaparan

Kupang, NTT Online - Kurang lebih sekitar 12.000 warga Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo yang mengalami rawan pangan terancam kelaparan karena gagal panen akibat musim kemarau berkepanjangan yang melanda didaerah itu.
Anggota DPRD NTT, Angelina Mercy Piwung mengatakan hal ini kepada wartawan di Kupang, Rabu (30/6).

Ia mengatakan,, dari informasi yang diterima dari warga Nangaroro, masyarakat telah membuat laporan terkait masalah kekeringan. Bahkan pemerintah daerah Kabupaten Nagekeo pun telah mengambil data kekeringan dan rawan pangan. Namun sampai saat ini belm ada satu bantuan yang diberikan kepada masyarakat.

“Saya sudah minta masyarakat untuk buat proposal dan diserahkan kepada saya. Saya akan bantuan memfasilitasi guna mendapatkan bantuan,” ujar Piwung.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Ngada, Nagekeo, Ende dan Sikka ini menyampaikan, bantuan beras yang akan diberikan pemerintah tidak bisa mengatasi permasalahan rawan pangan. Kalau bantuan itu bersifat emergency, bisa saja dilakukan tapi bila dimaksudkan untuk mengatasi masalah rawan pangan yang dihadapi masyarakat sangatlah mustahil.

Bantuan yang diberikan kepada masyarakat harus dalam pola lain berupa bantuan usaha ekonomi produktif seperti ternak sapi, babi dan atau kambing. Sedangkan untuk ibu-ibu, diberi bantuan seperti alat tenun ikat dan parut kelapa.

Jika kondisi rawan pangan tidak segera diintervensi, kata piwung, kelaparan tak bisa dihindari. Karena hampir semua kawasan di Nangaroro kering dan tanaman komoditi pertanian telah mati. Memang beberapa pekan terakhir ada hujan, tapi tak bisa diharapkan karena curah hujannya sangat sedikit.

Saat ini masyarakat bertahan dengan makan ketela pohon (ubi kayu). Tapi akan habis karena jumlahnya sangat terbatas.

“Daya beli masyarakat sangat rendah karena tak memiliki cukup uang untuk membeli bahan makanan. Karena itu bantuan darurat berupa beras dan usaha ekonomi produktif segera dilakukan,” tegas Piwung.

Anggota Fraksi Gabungan dari PKPB ini tambahkan, pemerintah melalui instansi teknis harus segera turun ke lapangan untuk mengecek kondisi riil yang dialami masyarakat saat ini. Sehingga dapat melakukan intervensi secara tepat. Jangan hanya duduk di belakang meja sambil membuat data rekaan.

Akibatnya, bantuan yang diberikan tak menjawab kebutuhan dan kodisi riil yang dialami masyarakat akibat gagal panen.

sementara itu, Kepala Badan Bimas Ketahanan Pangan NTT, Nikolaus Nuhan yang ditemui diruang kerjanya mengatakan, pihaknya telah mendata tentang daerah yang mengalami gagal tanam dan gagal panen di seluruh NTT.
Intervensi akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan daerah. Tentunya, yang pihak pertama yang melakukan intervensi adalah pemerintah kabupaten.

Ditulis oleh alex
Wednesday, 30 June 2010 20:24
Laporan Yongki Mauleti

Mengenal Kabupaten Nagekeo





Kabupaten Nagekeo adalah salah satu Kabupaten di Propinsi Nusa Tenggara Timur yang terbentuk berdasarkan UU no. 2 Tahun 2007. Peresmian Kabupaten Nagekeo terlaksana tanggal 22 Mei tahun 2007 dengan luas wilayah 1.416,96 km2 dan berpenduduk 123.289 jiwa saat itu. Kabupaten Nagekeo terletak di sebelah barat dari Pulau Flores dengan ibukota kabupaten adalah Mbay. Secara administratif Kabupaten Nagekeo berbatasan langsung dengan Kabupaten Ngada dan Kabupaten Ende. Kota Mbay dihubungkan oleh transportasi jaringan jalan arteri primer yang berhubungan antara mulai dari kawasan paling timur Pulau Flores yaitu dari Larantuka (ibukota Flores Timur) menuju Kota Mbay sampai ke bagian Barat Flores yaitu di Kota Labuan Bajo (Ibukota Manggarai Barat). Sedangkan untuk mencapai Kabupaten Nagekeo dari luar Pulau Flores dapat menggunakan jalur laut melalui Pelabuhan Aimere (Kabupaten Ngada) atau pelabuhan laut di Kabupaten Ende dan jalur pesawat di Bandar Udara So’a (Kabupaten Ngada) dan Bandar Udara Hasan Aroeboesman (Kabupaten Ende) .
Kabupaten Nagekeo ini mengandalkan sektor pertanian, pertambangan dan penggalian serta industri sebagai sektor penggerak perkembangannya. Kabupaten Nagekeo memiliki Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kapet) Mbay, sehingga memungkinkan kawasan ini berkembang menjadi pusat produksi, pengolahan dan perdagangan hasil-hasil pertanian mengingat posisi strategis dan dukungan sumber daya alam yang dimilikinya. Kehadiran Kapet Mbay pada wilayah ini merupakan penggerak ekonomi yang sangat berharga bagi perekonomian Nagekeo secara keseluruhan.
Kabupaten Nagekeo tergolong daerah yang beriklim tropis dan terbentang hampir sebagian besar padang rumput, juga ditumbuhi pepohonan seperti kemiri, asam, kayu manis, lontar dan sebagainya serta kaya dengan fauna, antara lain hewan-hewan besar, hewan-hewan kecil, unggas, binatang menjalar, dan binatang liar. Disamping itu daerah ini kaya dengan obyek wisata seperti Pantai Aina. Panorama alam seperti air panas (Puta) dan wisata budaya seperti peninggalan batu rumah adat tradisional, kesenian dan kerajinan tangan.
LETAK DAN KONDISI GEOGRAFIS
Kabupaten Nagekeo secara geografis terletak antara 8026’16,12” LS – 8054’40,24” LS dan 12105’19,52” BT – 121031’30,94” BT. Sedangkan wilayah dengan ketinggian tanah dari permukaan laut 0 – 250 m seluas 30,72% ; 251 – 500 m seluas 34,84% ; 501 – 750 m seluas 15,86% ; 751 – 1000 m seluas 10,75% ; lebih besar dari 1000 m seluas 7,83%.
Kondisi iklim yang sejuk dan ketersediaan hijauan yang relatif besar sangat cocok bagi pengembangan ternak sapi. Rata-rata curah hujan di Kabupaten Nagekeo adalah 121,92 mm/thn dengan rata-rata hari hujan adalah 10 hari/tahun.
WILAYAH ADMINISTRASI
Secara administratif wilayah Kabupaten Nagekeo berbatasan dengan :
1. Sebelah Utara : Laut Flores
2. Sebelah Timur : Kabupaten Ende
3. Sebelah Selatan : Laut Sawu
4. Sebelah Barat : Kabupaten Ngada
Kabupaten Nagekeo terdiri dari 7 kecamatan yang meliputi 77 desa dan 15 kelurahan (data tahun 2007), dan mempunyai luas wilayah 1.416,96 Km2. Kecamatan-kecamatan yang terdapat di wilayah Kabupaten Nagekeo meliputi :
1. Kecamatan Mauponggo
2. Kecamatan Keo Tengah
3. Kecamatan Nangaroro
4. Kecamatan Boawae
5. Kecamatan Aesesa
6. Kecamatan Aesesa Selatan
7. Kecamatan Wolowae

OBYEK WISATA
Obyek wisata di Kabupaten Nagekeo antara lain :
1. Sumber Air Panas : Puta di Kecamatan Aesesa.
2. Panorama Alam : Pantai Enagera di Kecamatan Mauponggo.
3. Kesenian Daerah : Berbagai jenis tarian dan atraksi kesenian khas daerah seperti : Todagu, Tea Eku, Dalata, Goe-goe, Iki mea, dan sebagainya.
4. Beberapa hasil kerajinan tangan (tenun) daerah seperti : Ragi Mbay, Hoba Nage dan lain-lain.

TODA GU, ATRAKSI SENI BUDAYA SANGGAR LALU KILE

SINOPSIS TODA GU

ATRAKSI SENI BUDAYA SANGGAR LALU KILE – BOAWAE – KABUPATEN NAGEKEO
DALAM RANGKA JAMBORE PARIWISATA NTT TAHUN 2009
Tanggal 5 – 6 Oktober 2009
DI ALOR
Pemerintah Kabupaten Nagekeo, dalam kegiatan Jambore Pariwisata Tingkat Propinsi NTT tahun 2009 di Alor, menampilkan dua jenis atraksi seni budaya yang merupakan asset kekayaan dan kebanggaan daerah dan bangsa Indonesia. Bersama dengan Sanggar LALU KILE, yang merupakan mitra Dinas Perhubungan, Kebudayaan Pariwisata, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nagekeo, kami menghadirkan dua jenis atrkasi selama kegiatan Jambore, yakni TARIAN TODA GU dan ATRAKSI ETU / Tinju Tradisional.
TODA GU

Tarian TODA GU dalam pergaulan hidup sehari-hari merupakan nama salah satu atraksi tari tradisional masyarakat Boawae Kabupaten Nagekeo. Dinamakan Toda Gu, terutama karena alat music pengiring tarinya menggunakan gendang (=TODA) dan bambu aur (=GU) yang ditabuh dalam nada dan irama sedemikian rupa sehingga menjadi satu kesatuan expresi gerak dan tari, dan kerena itu disebut Tari TODA GU.

Atraksi ini, dalam keseharian ritual adat masyarakat setempat, biasa dilakukan saat pembuatan maupun pemugaran rumah adat (SAO WAJA) maupun saat penancapan tiang agung di tengah kampung (PA PEO). Makna utamanya adalah sebagai ungkapan atau ekspresi keperkasaan dan ketangkasan dalam melindungi tanah air ataupun segenap harta kekayaan yang dimiliki. Alat yang digunakan penari dalam mengimbangi gerakan kaki adalah tombak (Bhuja) dan Pedang (Topo). Dari alat yang digunakan juga warna gerak yang dimilikinya ma ka para penarinya adalah hanya kaum laki-laki. Tidak untuk kaum perempuan. Kalau untuk perempuan adalah tari TEA EKU, dengan alat pengimbang gerakan kaki adalah sapu tangan.

Tarian ini dipersembahkan oleh Grup Sanggar LALU KILE dari Boawae Kabupaten Nagekeo. Atraksi ini sudah umum dikenal dan dipertontonkaN.

Peserta asal Kabupaten Nagekeo yang mengikuti kegiatan jamboree pariwisata ALOR tahun 2009 ini berjumlah 15 orang terdiri dari peserta dari sanggar 13 orang dan pendamping dari dinas terkait 2 orang.

Sumber Data: Koordinator TIM SILVESTER TEDA SADA, S.Fil

Grand Strategi Pemerintah Membangun Kabupaten Nagekeo






Pemerintah Kabupaten Nagekeo, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyadari betul apa saja yang harus dibuatnya. Sebagai daerah otonom yang baru definitif empat tahun, pemerintah bersama masyarakatnya memantapkan strategi dan membangun daerah ini dari titik nol sebagai awal pembangunannya.

MBAY, ELSAR- Dengan Visi “Membangun Nagekeo Yang Sejahtera Berdasarkan Rasa Kebersamaan dan Solidaritas”, Pemerintah Kabupaten Nagekeo sejak awal membangun daerah ini di atas tiga batu tungku. Ketiga batu tungku itu yakni tungku pemerintahan, tungku adat dan tungku agama. Dalam pembangunannya, pemerintah bersama masyarakat Nagekeo sangat menghargai dan mennjunjung tinggi nilai-nilai kreatifitas, sejahtera, kebersamaan dan solidaritas.
Kabupaten Nagekeo yang saat ini dipimpin oleh Bupati Drs. Yohanes Samping Aoh dan Wakil Bupati Drs. Paulus Kadju, mnenetapkan grand strategi pemerintahannya. Pertama, kreatif mengembangkan pemerintahan wirausaha dan pelayanan yang berkeadilan. Kedua, kreatif mengembangkan sumber daya manusia yang berorientasi wirausaha dan mandiri secara berkelanjutan dalam semangat kebersamaan dan solidaritas. Ketiga, kreatif menumbuh-kembangkan ekonomi rakyat berbasis desa dan kawasan cepat tumbuh dengan mengembangkan serta memanfaatkan teknologi tepat guna. Keempat, kreatif memantapkan dan menata infrastruktur, pertanahan serta lingkungan hidup guna menciptakan pembangunan berkelanjutan. Kelima, kreatif menata dan mengendalikan penduduk serta keluarga berencana guna menciptakan keluarga yang mandiri dan sejahtera dalam semangat kebersamaan.

KREATIF PERTAMA

KREATIF MENGEMBANGKAN PEMERINTAHAN WIRAUSAHA DAN PELAYANAN YANG BERKEADILAN.
1. Seluruh masyarakat memperoleh perlindungan dan kepastian hukum dalam melaksanakan kegiatannya secara damai, tertib dan aman.
a. Satpol PP:
• Persentase penurunan pelanggaran perda.
• Persentase kegiatan unjuk rasa yang aman dan damai.
b. Dinas Sosdukcapilnakertrans:
• Persentase pengguna/tenaga kerja yang mematuhi UU ketenagakerjaan.
• Persentase penyelesaian kasus ketenagakerjaan.
c. Dinas hubbudparkominfo:
• Persentase ketaatan usaha di bidang pariwisata.
• Persentase penurunan pelanggaran lalu lintas.
d. Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah:
• Persentase ketaatan pembayaran pajak dan retribusi.
e. Dinas Pertambangan dan Energi: ***
• Persentase penurunan penambangan liar.
f. Dinas Pertanian:
• Persentase penurunan illegal logging.
• Persentase peternak yang mematuhi ketentuan peternakan.
• Persentase bibit yang bersertifikasi.
• Persentase produk hewan dan hasil olahannya yang tidak layak konsumsi.
g. Dinas PerindagkopUMKM:
• Persentase barang beredar dan jasa yang sesuai ketentuan.
h. Dinas Kelautan dan Perikanan:
• Persentase nelayan yang menggunakan alat tangkap dan bahan yang memenuhi ketentuan.
i. Inspektorat:
• Persentase penyelesaian kasus pelanggaran aparatur secara tepat waktu.
j. BPMDPPAKB&KESBANGLINMAS:
• Jumlah konflik antar masyarakat.
• Persentase daerah rawan bencana yang memiliki sistem mitigasi bencana secara efektif.
• Persentase penyelesaian kasus KDRT, trafficking dan perlindungan anak.
k. Bagian Hukum:
• Jumlah produk hukum daerah yang disahkan secara tepat waktu.
• Persentase permasalahan hukum yang diselesaikan secara tepat waktu.
l. Bagian Administrasi Kemasyarakatan:
• Akuratnya informasi pemerintah yang beredar di masyarakat.
• Indeks kepuasan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah (Terbangunnya citra positif pemerintah di mata masyarakat).
m. Bagian Ekonomi:
• Persentase ketaatan pembayaran retribusi atas hasil komoditi yang keluar daerah.
n. Bagian Kesra :
• Jumlah tempat peribadatan yang mendapatkan bantuan.
• Jumlah bantuan untuk organisasi kemasyarakatan, pemuda dan olahraga.
o. Kantor Pelayanan Terpadu: ***
• Persentase penurunan pelanggaran ijin usaha.
p. Camat:
• Kondusifnya wilayah kecamatan.

2. Seluruh potensi dipetakan, dikembangkan dan dipromosikan secara tepat sasaran dengan basis data yang akurat dan up-to-date.
a. Bappedas:
• Persentase kecamatan yang memiliki pemetaan potensi secara up-to-date dan akurat.
b. Kantor Penanaman Modal:
• Jumlah potensi yang dipromosikan dengan data yang up-to-date dan akurat.
• Persentase pertumbuhan realisasi investasi.
• Jumlah dan sebaran PMA dan PMDN.
• Jumlah kemitraan strategis nasional dan internasional dalam pengembangan potensi Nagekeo.
c. Dinas Hubbudparkominfo:
• Jumlah potensi yang disajikan secara on-line dengan data yang up-to-date dan akurat.
d. Dinas Pertambangan dan Energi: ***
• Jumlah potensi bidang pertambangan dan energi yang memiliki pemetaan secara rinci, akurat dan up-to-date.
• Persentase potensi yang dikembangkan.
e. Dinas Kelautan dan Perikanan:
• Jumlah potensi bidang kelautan dan perikanan yang memiliki pemetaan secara rinci, akurat dan up-to-date.
• Persentase potensi yang dikembangkan.
f. Dinas Pertanian :
• Jumlah potensi bidang pertanian yang memiliki pemetaan secara rinci, akurat dan up-to-date.
• Persentase potensi yang dikembangkan.
g. Dinas PerindagkopUKM:
• Jumlah potensi bidang perdagangan dan perindustrian yang memiliki pemetaan secara rinci, akurat dan up-to-date.
• Persentase pertumbuhan industri yang mengelola SDA.
h. Kantor Lingkungan Hidup:
• Jumlah potensi keanekaragaman hayati yang memiliki pemetaan secara rinci, akurat dan up-to-date.
• Persentase potensi yang dikembangkan.
i. Dinas hubbudparkominfo:
• Jumlah potensi kebudayaan dan pariwisata yang memiliki pemetaan secara rinci, akurat dan up-to-date.
• Persentase potensi yang dikembangkan.
j. Bagian Perekonomian:
• Jumlah potensi dengan informasi harga pasar, persediaan, volume permintaan, volume penjualan, potensi pasar, yang dapat diakses secara on-line dan up-to-date.
3. Seluruh perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pelaporan dilaksanakan secara terintegrasi dan tepat waktu dengan basis data yang up-to-date dan akurat.
a. Bappedas :
• Persentase SKPD yang menerapkan perencanaan secara terintegrasi dan tepat waktu berdasarkan basis data yang up-to-date dan akurat.
• Persentase SKPD yang menerapkan sistem informasi perencanaan dan monev terintegrasi secara on-line.
b. Inspektorat :
• Persentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan tingkat kabupaten, provinsi dan regional.
• Persentase kasus pengaduan masyarakat yang dituntaskan.
• Persentase penyalahgunaan keuangan daerah.
c. Dinas PPKAD:
• Persentase SKPD yang menerapkan penganggaran yang tepat sasaran dan tepat waktu secara terintegrasi dengan hasil yang terukur.
d. BPMDPPAKB & KESBANGLINMAS:
• Persentase desa yang memiliki profil desa.
• Persentase kecamatan yang memiliki data keluarga yang up-to-date dan akurat.
e. Dinas Hubbudparkominfo:
• Persentase SKPD yang terintegrasi dalam jaringan komunikasi online.
f. Bagian Administrasi Pembangunan :
• Persentase pembangunan yang dilaksanakan secara terintegrasi, tepat waktu, tepat mutu dan tepat manfaat.
• Persentase pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan secara on-line.
g. Bagian Organisasi:
• Persentase SKPD yang menyampaikan RKT, LAKIP dan laporan penetapan kinerja secara benar dan tepat waktu.
h. Bagian Administrasi Pemerintahan Umum:
• Persentase LPPD, LKPD, dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah secara benar dan tepat waktu.
i. Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah:
• Persentase kelengkapan dokumen arsip daerah
j. Kantor Pelayanan Terpadu: ***
• Persentase pelayanan publik yang dilaksanakan secara on-line di kecamatan.
k. Semua SKPD :
• Persentase kelengkapan data secara up-to-date dan akurat.
• Persentase pelaporan secara benar dan tepat waktu.

4. Seluruh aparatur memiliki kompetensi sesuai bidangnya serta memperoleh reward-punishment sesuai kinerjanya.
a. Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan:
• Persentase aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya.
• Persentase aparatur yang memperoleh reward dan punishment yang jelas.
• Persentase aparatur yang memperoleh pengembangan karir yang tepat waktu.
• Persentase SKPD yang memiliki aparatur kompeten sesuai kebutuhan.
b. Bagian Organisasi:
• Persentase jabatan struktural yang memiliki standar kompetensi.
c. Semua SKPD:
• Persentase penurunan pelanggaran disiplin pegawai.
• Persentase aparatur yang memiliki kompetensi teknis sesuai bidangnya.

5. Seluruh SKPD mencapai target kinerjanya sesuai SOP dan tertib administrasi.
a. Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan & Asset Daerah:
• Persentase SKPD yang melakukan pengelolaan dan pelaporan keuangan secara tepat waktu dan sesuai standar.
• Persentase Asset daerah yang diinventarisir dan digunakan secara tepat.
b. Bappedas:
• Teridentifikasinya faktor penyebab keberhasilan dan kegagalan dalam pencapaian target sasaran grand strategy secara periodik.
c. Bagian Administrasi Pembangunan :
• Persentase pengadaan barang dan jasa yang taat aturan.
d. Semua SKPD:
• Persentase pemenuhan terhadap SOP.
• Persentase pencapaian target kinerja. (kegiatan rutin)

6. Seluruh desa menerapkan administrasi pemerintahan desa yang tertib dan akuntabel.
a. Bagian Administrasi Pemerintahan:
• Persentase perangkat desa yang menerapkan buku administrasi pemerintahan desa.
• Persentase kepala desa dan perangkat desa yang memiliki kompetensi sesuai bidang.
• Persentase desa yang melaporkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dan Laporan Alokasi Dana Desa (ADD) secara tepat waktu.

KREATIF KEDUA

KREATIF MENGEMBANGKAN SUMBER DAYA MANUSIA YANG BERORIENTASI WIRAUSAHA DAN MANDIRI SECARA BERKELANJUTAN DALAM SEMANGAT KEBERSAMAAN DAN SOLIDARITAS.
1. Anak usia sekolah menyelesaikan pendidikan SLTA dan menguasai ketrampilan agrobisnis, bahasa Inggris dan komputer.
a. Dinas PPO:
• Persentase anak usia sekolah yang menyelesaikan TK,SD,SLTP,SLTA.
• Rasio ketersediaan ruang kelas untuk TK,SD,SLTP,SLTA.
• Rasio ketersediaan SLB dan anak cacat.
• Rasio guru dan murid per bidang studi.
• Persentase guru yang memenuhi standar kompetensi.
• Persentase sekolah yang memenuhi standar mutu.
• Persentase sekolah yang menerapkan kurikulum agrobisnis, komputer dan bahasa Inggris.
• Jumlah sekolah unggulan SD,SLTP,SLTA.
• Rasio murid dan buku.
• Peringkat kelulusan SD,SLTP dan SLTA.
• Persentase anak putus sekolah yang menyelesaikan paket A,B dan C.
• Persentase pendidikan non formal yang memenuhi standar mutu.
• Jumlah buta aksara.
b. Kantor Perpustakaan Daerah:
• Persentase desa yang memiliki layanan perpustakaan.
• Jumlah dan ragam buku di perpustakaan yang sesuai potensi daerahnya.
• Jumlah pengunjung perpustakaan.
c. Camat:
• Jumlah APK dan APM di setiap kecamatan.

2. Seluruh desa menjadi desa siaga.
a. Dinas Kesehatan:
• Persentase desa yang memiliki poskesdes dan UKBM.
• Persentase desa yang memiliki bidan dan 2 kader.
b. BPMDPPAKB&KESBANGLINMAS:
• Persentase desa yang memiliki posyandu dan PKK aktif.
c. Dinas Pertanian:
• Persentase desa yang bebas penyakit zoonosis.
d. Camat:
• Persentase desa yang memiliki desa siaga aktif.

3. Rumah sakit, puskesmas dan jaringannya memenuhi standar mutu serta mampu menjangkau/dijangkau oleh masyarakat sekitarnya.
a. Dinas Kesehatan:
• Persentase puskesmas dan jaringannya yang memenuhi standar mutu.
• Persentase puskesmas yang mampu menangani secara dini kasus gawat darurat.
• Persentase pasien yang terlayani di puskesmas. (D/S)
• Proyeksi kelahiran 3 bulan mendatang yang mendapat perlindungan. (PPPK)
b. RSUD:
• Jumlah akreditasi yang diperoleh.
• Rasio kecukupan tenaga perawat dengan tempat tidur.
• Jumlah dan jenis dokter spesialis dan sub spesialis.
• Persentase pasien yang terlayani di kelas III.
• Persentase rujukan pasien ke RS lain.
• Persentase pasien pulang sembuh.
• Persentase pelayanan yang sesuai standar mutu.
• Persentase sarana prasarana yang sesuai standar mutu.
• Persentase kematian bagi pasien yang dirawat > 24 jam.

4. Masyarakat usia produktif menjadi tenaga kerja produktif atau wirausaha yang mampu mengembangkan wilayahnya.
a. Dinas Soscapilnakertrans:
• Persentase pengangguran yang menjadi tenaga kerja produktif atau wirausaha.
• Persentase kecamatan yang memiliki sentra pelatihan produksi dan wirausaha.
• Jumlah potensi wilayah yang dikembangkan di setiap sentra.
b. Dinas Kelautan & Perikanan:
• Jumlah wirausaha baru di bidang kelautan dan perikanan di kecamatan pesisir.
c. Dinas Pertanian:
• Jumlah wirausaha baru di bidang pertanian di setiap kecamatan.
d. Dinas Perindagkop&ukm:
• Jumlah wirausaha baru di bidang perindustrian dan perdagangan di setiap kecamatan.
e. Dinas Pertambangan dan Energi :***
• Jumlah wirausaha baru di bidang pertambangan dan energi.
f. Camat:
• Jumlah pengangguran di setiap kecamatan.

5. Pemuda-pemudi Nagekeo meraih prestasi regional dan internasional di bidang olahraga, iptek, seni-budaya dan imtaq.
a. Dinas PPO: (Tidak hadir, diwakili)
• Jumlah pemuda-pemudi yang meraih prestasi regional dan internasional.
• Jumlah prestasi regional dan internasional yang diraih.
• Jumlah event olahraga, iptek, seni-budaya dan imtaq berskala regional dan internasional di Nagekeo.
• Jumlah organisasi kepemudaan dan sarana kepemudaan & olahraga yang meraih prestasi.
b. Dinas PKPKI:
• Jumlah penggiat seni-budaya dan sanggar seni,
• Jumlah seni-budaya Nagekeo yang tampil di forum nasional dan internasional.
c. Camat:
• Jumlah prestasi pemuda-pemudi di setiap kecamatan.

KREATIF KETIGA

KREATIF MENUMBUH-KEMBANGKAN EKONOMI RAKYAT BERBASIS DESA DAN KAWASAN CEPAT TUMBUH DENGAN MENGEMBANGKAN SERTA MEMANFAATKAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA.
1. Seluruh desa memiliki penyuluh, kelompok ekonomi produktif dan lembaga keuangan mikro yang mampu menjamin pengembangan potensi desanya.
a. BKPPP:
• Rasio desa :penyuluh.
• Jumlah kelompok tani & kelompok nelayan di setiap desa.
• Persentase peningkatan kelas kelompok tani.
• Jumlah dana bergulir bagi kelompok usaha agribisnis di desa.
b. BPMDPPAKB&KESBANGLINMAS:
• Persentase desa yang memiliki LKM (UEP).
• Persentase desa yang memiliki kelompok simpan pinjam
untuk perempuan.
• Jumlah UPPKS di desa.
• Jumlah kelompok usaha produktif di setiap desa.
• Jumlah potensi yang dikembangkan setiap desa.
• Persentase penurunan KK miskin di setiap desa.
• Jumlah dana bergulir di setiap desa/kelurahan.
c. Dinas Pertanian:
• Persentase peningkatan produktivitas kelompok tani.
• Jumlah dana bergulir bagi kelompok tani di desa.
d. Dinas Kelautan & Perikanan:
• Persentase desa pesisir yang memiliki pendamping teknis perikanan.
• Persentase peningkatan produktivitas kelompok nelayan.
• Jumlah dana bergulir bagi kelompok usaha perikanan di desa.
e. Dinas Perindagkop& UKM:
• Persentase desa yang memiliki koperasi berprestasi.
• Persentase peningkatan produktivitas koperasi.
• Jumlah dana bergulir bagi kelompok usaha perindustrian dan perdagangan di desa.
f. Dinas Pertambangan dan Energi :***
• Persentase peningkatan produktivitas kelompok penambang.
g. Dinas Soscapilnakertrans:
• Persentase desa yang memiliki Kelompok Usaha Bersama (KUBE) produktif.
• Persentase peningkatan produktivitas KUBE.
• Jumlah bantuan bagi KUBE.
h. Dinas PPO:
• Persentase desa yang memiliki Kelompok Belajar Usaha (KBU) dan Kelompok Wirausaha Desa (KWD) produktif.
• Persentase peningkatan produktivitas KBU dan KWD.
i. Dinas PPKAD:
• Rasio-rasio keuangan BUMD.
j. Camat:
• Jumlah kelompok usaha aktif dengan anggota berbeda di setiap desa.
• Jumlah dana bergulir yang kembali di setiap desa/kelurahan.

2. Setiap kecamatan memiliki komoditas unggulan yang menerapkan teknologi tepat guna serta klinik bisnis yang mendampingi pengembangan usaha dan pemasaran komoditas unggulannya.
a. Dinas Pertanian:
• Ragam komoditas unggulan pertanian yang menerapkan teknologi tepat guna.
• Peningkatan produktivitas komoditas unggulan pertanian.
• Ragam dan jumlah bibit unggul yang dihasilkan.
• Ragam dan jumlah teknologi tepat guna yang digunakan.
b. Dinas Kelautan & Perikanan:
• Ragam komoditas unggulan kelautan & perikanan yang menerapkan teknologi tepat guna.
• Peningkatan produktivitas komoditas unggulan kelautan & perikanan.
• Ragam dan jumlah bibit unggul yang dihasilkan.
• Ragam dan jumlah teknologi tepat guna yang digunakan.
c. Dinas Perindagkop:
• Ragam komoditas unggulan perindustrian dan perdagangan yang menerapkan teknologi tepat guna.
• Peningkatan produktivitas komoditas unggulan perindustrian.
• Ragam dan jumlah teknologi tepat guna yang digunakan.
• Persentase kecamatan yang memiliki klinik bisnis.
• Jumlah komoditas unggulan yang dikembangkan dan dipasarkan melalui klinik bisnis.
d. Dinas Pertambangan & Energi: ***
• Ragam komoditas unggulan pertambangan energi yang menerapkan teknologi tepat guna.
• Peningkatan produktivitas komoditas unggulan pertambangan & energi.
• Ragam dan jumlah bibit unggul yang dihasilkan.
• Ragam dan jumlah teknologi tepat guna yang digunakan.
e. BPMDPPKB&KESBANGLINMAS:
• Persentase kecamatan yang memiliki posyantekdes.
f. BKPPP:
• Persentase BPP yang memiliki klinik konsultasi agribisnis.
• Ragam teknologi dan komoditas unggulan yang direkomendasikan laboratorium agribisnis lapangan.
• Ragam komoditas unggulan pertanian yang memperoleh sertifikasi.
g. Bagian Ekonomi:
• Persentase komoditas unggulan yang terpetakan data produksi dan penjualan secara up-to-date di setiap kecamatan.

3. Setiap kecamatan memiliki pasar yang menjamin ketersediaan kebutuhan pokok dan input produksi dengan harga terjangkau serta memfasilitasi pemasaran produk wilayahnya.
a. Dinas PerindagkopUKM:
• Persentase kebutuhan pokok dan input produksi yang terjamin ketersediaannya dengan harga terjangkau.
• Volume barang keluar dan masuk Nagekeo
• Jumlah pusat perdagangan representatif yang mampu memfasilitasi kebutuhan masyarakat sekitar Nagekeo.
b. Dinas Kelautan & Perikanan:
• Jumlah Tempat Pelelangan Ikan, Pasar Ikan & Kedai Pesisir.
• Jumlah armada dan alat penangkap ikan.

4. Lahan tidur dan lahan kritis diolah menjadi lahan produktif.
a. Kantor Lingkungan Hidup:
• Persentase kecamatan yang memiliki peta lahan kritis.
• Persentase lahan kritis yang direhabilitasi.
b. Dinas Pertanian:
• Persentase lahan tidur dan lahan kritis yang dimanfaatkan untuk pertanian, perkebunan dan peternakan.
• Persentase peningkatan indeks pertanaman.
• Persentase luas kawasan hutan kritis yang direboisasi.
c. Dinas Kelautan dan Perikanan:
• Persentase lahan tidur yang dimanfaatkan untuk usaha perikanan.
• Persentase kawasan terumbu karang yang terpelihara.
d. Dinas Pertambangan dan Energi:
• Persentase lahan kritis pertambangan yang direklamasi.
e. Camat:
• Persentase luas lahan tidur dan lahan kritis di kecamatan.

5. Nagekeo swasembada pangan.
a. BKPPP:
• Persentase desa rawan pangan.
• Persentase ketersediaan protein hewani dan nabati.
• Persentase ketersediaan pangan sehat.
b. Dinas Pertanian:
• Persentase pemenuhan kebutuhan pangan lokal.
c. Bagian Kesra:
• Jumlah RTM yang memperoleh distribusi raskin.

KREATIF KEEMPAT

KREATIF MEMANTAPKAN DAN MENATA INFRASTRUKTUR, PERTANAHAN SERTA LINGKUNGAN HIDUP GUNA MENCIPTAKAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN.
1. Seluruh sentra produksi memiliki listrik, air, sanitasi, drainase serta transportasi yang handal.
a. Dinas PU:
• Persentase sentra produksi yang memiliki jalan dan jembatan, sanitasi dan drainase yang handal.
• Persentase lahan pertanian yang terairi secara kontinue.
b. Dinas Pertanian:
• Persentase sawah yang memiliki jalan usaha tani dan jalan produksi.
• Persentase sawah yang memiliki jaringan irigasi tersier.
• Persentase sentra ekonomi pertanian yang memiliki UPJA (Unit Penyewaan Jasa Alsintan).
• Jumlah RPH yang memiliki sarana pengolahan limbah, sanitasi dan drainase.
c. Dinas Kelautan dan Perikanan:
• Persentase sentra produksi perikanan yang memiliki jalan produksi, fasilitas pengolahan ikan, sanitasi dan drainase.
• Jumlah PPI, jetty dan BBI.
d. Kantor Lingkungan Hidup:
• Persentase sentra produksi yang bebas sampah berserakan.
• Jumlah sumber mata air yang dikonservasi.
e. Dinas Pertambangan dan Energi: ***
• Persentase sentra produksi yang memiliki sarana listrik yang cukup.
f. Dinas hubbudparkominfo:
• Persentase sentra produksi yang memiliki akses transportasi yang tertib, aman dan lancar.
• Rasio ketersediaan jaringan trayek antar kota.
• Rasio ketersediaan fasilitas lalu lintas jalan.
g. Dinas Kesehatan:
• Persentase sentra produksi yang memenuhi standar kesehatan.

2. Kawasan pemukiman memenuhi standar pemukiman sehat serta dapat diakses sarana transportasi yang lancar.
a. Dinas PU:
• Persentase kawasan pemukiman yang memiliki jalan dan jembatan, sanitasi, drainase dan fasum-fasos.
b. Kantor Lingkungan Hidup:
• Persentase kawasan pemukiman yang bebas sampah berserakan.
• Rasio ruang terbuka hijau.
c. Dinas Pertambangan dan Energi: ***
• Persentase kawasan pemukiman yang memiliki sarana listrik yang cukup.
d. Dinas hubbudparkominfo:
• Persentase kawasan pemukiman yang memiliki akses transportasi yang tertib, aman dan lancar.
e. Dinas Kesehatan:
• Persentase kawasan pemukiman, fasum dan fasos yang memenuhi standar kesehatan.
f. Dinas Sosdukcapilnakertrans:
• Persentase kawasan transmigrasi yang memenuhi standar kelayakan.
• Jumlah rumah yang dibangun dan direhabilitasi untuk RTM.
g. BPMDPPAKB&KESBANGLINMAS:
• Jumlah stimulan dan swadaya masyarakat dalam membangun infrastruktur pedesaan.

3. Bandar udara dan pelabuhan di Nagekeo menjadi bandara dan pelabuhan terbesar di Flores.
a. Dinas hubbudparkominfo:
• Jumlah barang dan penumpang dari/ke bandara & pelabuhan.
• Persentase kelengkapan fasilitas utama dan penunjang di pelabuhan dan bandara.
• Rasio kecukupan sarana angkutan di pelabuhan dan bandara.
b. Dinas PU:
• Persentase pemenuhan infrastruktur pendukung pelabuhan dan bandara.
c. Bag Kepemerintahan:
• Persentase ketersediaan lahan untuk pelabuhan dan bandara.
d. Dinas Pertambangan & Energi:
• Persentase kecukupan listrik di pelabuhan dan bandara.
e. PerindagkopUKM:
• Jumlah pengusaha yang melakukan perdagangan antar pulau.
• Jumlah industri penunjang sarana transportasi
f. Kantor Penanaman Modal:
• Jumlah pengusaha yang mendirikan pabrik/industri di Nagakeo.
• Nilai investasi di Nagakeo.
g. UPT Pelayanan Terpadu:
• Ketepatan waktu dan administrasi pelayanan perijinan.

4. Pertanahan di Nagekeo memiliki status tanah yang jelas sesuai hukum.
a. Bagian Pemerintahan Umum:
• Persentase desa dan kecamatan yang memiliki batas wilayah yang jelas.
• Persentase lahan pertanahan yang bersertifikat.
• Persentase tanah ulayat yang memiliki kepastian hak atas tanah.
b. Camat:
• Persentase sengketa tanah yang diselesaikan.

5. Seluruh pembangunan dilaksanakan secara ramah lingkungan berdasarkan RTRW yang berbasis agropolitan.
a. Bappedas:
• Persentase kecamatan yang mempunyai rencana detil tata ruang kecamatan.
b. Dinas PU:
• Persentase pembangunan sesuai tata ruang.
c. Dinas hubbudparkominfo:
• Persentase pembangunan transportasi sesuai Tata Transportasi Lokal (TATRALOK) dan RTRW.
• Persentase pembangunan kawasan pariwisata & tapak wisata yang sesuai tata ruang.
d. Dinas PerindagkopUKM:
• Persentase pembangunan industri dan pusat perdagangan yang sesuai tata ruang.
e. Dinas Pertanian:
• Persentase pembangunan pertanian yang sesuai tata ruang.
• Persentase penurunan konversi lahan pertanian.
• Persentase Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dipelihara.
f. Dinas Kelautan dan Perikanan:
• Persentase pembangunan di wilayah pesisir/pantai dan perikanan yang sesuai tata ruang.
g. Kantor Lingkungan Hidup:
• Persentase terpeliharanya kawasan lindung.
• Persentase usaha yang memenuhi standar baku mutu lingkungan.
• Persentase desa yang bebas pencemaran lingkungan.

KREATIF KELIMA

KREATIF MENATA DAN MENGENDALIKAN PENDUDUK SERTA KELUARGA BERENCANA GUNA MENCIPTAKAN KELUARGA YANG MANDIRI DAN SEJAHTERA DALAM SEMANGAT KEBERSAMAAN.
1. Keluarga cukup gizi, terlindungi dari penyakit dan menerapkan norma keluarga kecil bahagia sejahtera.
a. Dinas Kesehatan :
• Persentase obat dan makanan beredar yang memenuhi syarat kesehatan.
b. BKPPP:
• Persentase KK yang menerapkan pola pangan harapan.
c. BPMDPPKB&KESBANG:
• Jumlah dasa wisma aktif di setiap desa.
• Persentase keluarga ikut KB.
• Persentase keluarga Pra KS dan KS1 menjadi KS2.
• Persentase kecamatan yang memiliki PIKKRR.
d. Dinas Kesehatan:
• Persentase ASI eksklusif.
• Persentase balita gizi kurang.
• Persentase Ibu hamil yang cukup gizi.
• Persentase sekolah yang menerapkan pemantauan gizi.
• Persentase keluarga PHBS.
• Persentase desa UCI.
• Persentase bayi, anak, bumil dan kelompok resiko tinggi yang terlindungi penyakit.
• Persentase KLB yang tertangani < 24 jam.
• Prevalensi penyakit menular.
• Persentase masyarakat miskin yang mendapat pelayanan kesehatan gratis.

2. Penyandang masalah kesejahteraan sosial mendapatkan pembinaan pemerintah.
a. Dinas Soscapilnakertrans:
• Persentase PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) yang mendapat pembinaan pemerintah.

3. Seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan.
a. Dinas Sosdukcapilnakertrans:
• Persentase masyarakat yang memiliki dokumen kependudukan.
• Persentase kecamatan yang menerapkan SIAK.
b. Bagian Kesra: ***
• Persentase penduduk yang memiliki asuransi jiwa.